LAPAN: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Logo LAPAN terbaru
Logo LAPAN terbaru

Pengertian LAPAN adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, sebuah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang berfokus pada bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi kedirgantaraan.

Ada empat bidang utama LAPAN yang mencakup penginderaan jauh, teknologi dirgantara, sains antariksa, dan kebijakan dirgantara. Lembaga ini dibentuk agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Terlebih, banyak negara berlomba-lomba mengembangkan teknologi kedirgantaraan.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia juga harus ikut berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan demi masa depan rakyat Indonesia yang lebih baik.

Kedudukan

Menurut Peraturan Presiden, LAPAN adalah sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab penuh kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan bidang riset dan teknologi.

Tugas LAPAN

LAPAN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pemanfaatan teknologi kedirgantaraan, dan penyelenggaraan keantariksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Dalam mengemban berbagai tugas pokoknya di atas, lembaga ini menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut ini.

  • Penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.
  • Penyelenggaraan keantariksaan.
  • Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LAPAN.
  • Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan LAPAN.
  • Pelaksanaan kajian kebijakan strategis penerbangan dan antariksa.
  • Pelaksanaan penjalaran teknologi penerbangan dan antariksa.
  • Pelaksanaan pengelolaan standardisasi dan sistem informasi penerbangan dan antariksa.
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas LAPAN.
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.

Penutup

Begitulah informasi singkat tentang salah satu lembaga astronomi Indonesia, LAPAN. Semoga ke depannya kita bisa berdiri sejajar dengan negara-negara lain yang sudah mengirimkan astronot/kosmonot ke luar angkasa.


Dapatkan berita terbaru! Ikuti kami di Google News dan dapatkan kabar terupdate langsung di genggaman.

Bagikan ke media sosial: