Negara Persemakmuran: Pembahasan Lengkap

Bagikan ke media sosial:

Apa itu negara persemakmuran?

The Commonwealth atau Commonwealth of Nations, yang berarti Persemakmuran atau Negara Persemakmuran adalah suatu persatuan sukarela negara-negara berdaulat yang didirikan, bekas koloni Britania Raya (United Kingdom), atau dependensi dari koloni-koloninya.

Istilah persemakmuran (commonwealth) berasal dari abad kelima belas yang secara harfiah berarti “untuk kebaikan/kemakmuran bersama”. Persemakmuran pada awalnya bermakna sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama, bukan hanya untuk beberapa orang dari kelas tertentu saja.

Persemakmuran diawali pada tahun 1931 dengan ditandatanganinya Statuta Westminster yang memberikan pengakuan hukum kepada kedaulatan dominion-dominion Britania Raya.

Dikenal sebagai “Persemakmuran Britania”, wilayah yang menjadi anggota awalnya adalah Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Irlandia, dan Newfoundland. Australia dan Selandia Baru tidak meratifikasi statuta tersebut masing-masing sampai 1942 dan 1947.

Negara persemakmuran

Pada tahun 1949, Deklarasi London menandai kelahiran Persemakmuran modern dan penggunaan nama organisasi ini hingga sekarang.

Anggota Persemakmuran termuda adalah Rwanda. Rwanda bergabung pada tanggal 29 November 2009. Anggota Persemakmuran yang terakhir memutuskan untuk keluar adalah Maladewa pada tanggal 13 Oktober 2016.

Tidak semua negara persemakmuran mengakui Raja Britania Raya sebagai kepala negara. Kebanyakan anggota persemakmuran adalah Republik, dan sisanya memiliki Monarki tersendiri. Namun, semua anggota menganggap Raja Charles III sebagai Ketua Persemakmuran.

Negara-negara yang mengakui Raja Britania Raya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran, “Commonwealth Realm“, atau Dunia Persemakmuran.

Penggunaan Masa Kini

Pada zaman sekarang istilah persemakmuran lebih bermakna umum yang kurang lebih berarti komunitas politik. Jenis komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa berarti:

  • Sebuah negara yang didirikan menurut suatu undang-undang untuk kebaikan rakyat bersama,
  • Sebuah federasi,
  • Sebuah komunitas negara-negara mandiri,
  • Sebuah negara republik,
  • Sebuah monarki konstitusional yang demokratis.

Persemakmuran Negara-Negara Merdeka

Ini adalah konfederasi 12 negara bekas Uni Soviet (Estonia, Latvia, dan Lituania tidak bergabung). Persemakmuran ini membentuk suatu kerjasama ekonomi, pertahanan, dan kebijakan luar negeri anggotanya.

Pembentukan persemakmuran ini menandakan akhir era Soviet dan merupakan suatu cara “pemisahan diri yang beradab” di antara republik sosialis di Sovyet.

Amerika Serikat

Negara bagian berikut menggunakan atau pernah menggunakan istilah persemakmuran.

  • Kentucky: Kentucky merupakan negara bagian AS yang menurut konstitusinya merupakan sebuah persemakmuran (Commonwealth of Kentucky).
  • Massachusetts: Massachusetts juga merupakan persemakmuran berdasarkan konstitusinya.
  • Pennsylvania: Negara bagian ini memiliki nama resmi Persemakmuran Pennsylvania (Commonwealth of Pennsylvania).
  • Virginia: Virginia sebelum bergabung dengan AS dikenal dengan nama Persemakmuran Virginia (Commonwealth of Virginia).

Selain itu istilah persemakmuran juga digunakan untuk menggambarkan hubungan AS dengan Puerto Riko dan Kepulauan Mariana Utara.

Australia

Keenam negara bagian yang berada di Australia membentuk Negara Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia) pada tahun 1901.

Sistem Parlemen Australia adalah penjabaran sistem Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat serta membentuk suatu sistem baru yang unik. Di Australia, istilah ‘Persemakmuran’ merujuk kepada pemerintah federal.

Persemakmuran di Benua Amerika

  • Bahama, anggota Dunia Persemakmuran, memiliki nama resmi Persemakmuran Bahama (Commonwealth of The Bahamas) sejak kemerdekaannya pada tahun 1973.
  • Dominika, republik kecil di Karibia, memiliki nama resmi Persemakmuran Dominika (Commonwealth of Dominica) sejak tahun 1970.
  • Republik Panama memiliki sebuah persemakmuran tidak resmi. Walaupun tidak resmi, tetapi penduduk Chiriquí menganggap provinsi mereka bagian dari Persemakmuran Panama.

Penggunaan Zaman Dulu

  • Negara Persemakmuran Inggris adalah nama resmi negara gabungan antara Skotlandia dan Inggris (setelah Perang Saudara Inggris) di bawah pemerintahan Oliver Cromwell. Hal tersebut membuat Inggris merasakan menjadi negara republik (merupakan negara republik pertama yang berbahasa Inggris), meski tak lama kemudian berubah lagi menjadi monarki. Persemakmuran ciptaan Cromwell ini biasanya disebut sebagai Persemakmuran Lama oleh orang-orang Inggris.
  • Islandia dulunya bernama Persemakmuran Islandia antara tahun 930-1262.
  • Filipina pada tahun 1935-1946 memiliki nama Persemakmuran Filipina untuk hubungannya dengan Amerika Serikat.
  • Nama Persemakmuran Polandia-Lituania dulu dipakai sebagai nama resmi konfederasi Polandia dan Lituania antara tahun 1569-1795.

Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Saat ini, dari negara-negara yang menjadi anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa, tiga di antaranya berada di Eropa, dua belas di Amerika Utara, satu di Amerika Selatan, delapan belas di Afrika, tujuh di Asia, dan sebelas di Oseania.

Terdapat delapan mantan anggota, empat di antaranya tidak berdiri lama sebagai entitas independen.

Total populasi Persemakmuran Bangsa-Bangsa adalah sebanyak 2,2 miliar jiwa (hampir sepertiga penduduk dunia), dengan 1,21 miliar merupakan penduduk India dan 95% merupakan penduduk Afrika dan Asia selain India.

Saat ini, enam belas Commonwealth Realm, lima negara adalah monarki dengan penguasa terpisah (Brunei Darussalam, Lesotho, Malaysia, Eswatini, dan Tonga), dan sisanya adalah republik.

NegaraBergabungCatatan [A]
Afrika Selatan11 Desember 1931Meraih kemerdekaan nominal (status Dominion) pada 31 Mei 1910. Negara tersebut merupakan salah satu Dominion awal pada masa Statuta Westminster 1931. Hengkang pada 31 Mei 1961; bergabung lagi pada 1 Juni 1994.
Botswana30 September 1966
Eswatini6 Juni 1968
Gambia18 Februari 1965Menarik diri pada 3 Oktober 2013 dengan alasan "neo-kolonialisme". Adama Barrow, yang terpilih menjadi Presiden Gambia pada 2016, negara tersebut mengajukan sebuah tawaran untuk bergabung lagi dengan Persemakmuran pada 22 Januari 2018, dan bergabung kembali pada 8 Februari 2018.
Ghana6 Maret 1957
Kamerun13 November 1995Sebagian besar wilayah negara tersebut awalnya merupakan teritorial mandat Prancis (kemudian teritorial kepercayaan PBB) Kamerun Prancis dan meraih kemerdekaan dari Prancis pada 1 Januari 1960, bersatu dengan sebagian wilayah kecil bekas teritorial kepercayaan/mandat Inggris Kamerun Selatan yang meraih kemerdekaan dari Britania Raya pada 1 Oktober 1961.
Kenya12 Desember 1963
Lesotho4 Oktober 1966
Malawi6 Juli 1964
Mauritus12 Maret 1968
Mozambik13 November 1995Meraih kemerdekaan dari Portugal pada 26 Juni 1975. Negara pertama yang masuk Persemakmuran tanpa bekas kolonial atau hubungan konstitusional apapun dengan Britania Raya.
Namibia21 Maret 1990Meraih kemerdekaan dari Afrika Selatan. Teluk Walvis dan Kepulauan Penguin diserahkan oleh Afrika Selatan pada tengah malam 28 Februari 1994.
Nigeria1 Oktober 1960Masuk dalam bekas teritorial kepercayaan/mandat Inggris Kamerun Utara pada 31 Mei 1961. Ditangguhkan pada 1995, penangguhan diangkat pada 1999.
Rwanda29 November 2009Meraih kemerdekaan dari Belgia pada 1 Juli 1962. Negara kedua (setelah Mozambik) yang masuk Persemakmuran tanpa hubungan bekas kolonial atau konstitusional apapun dengan Britania Raya. Tak seperti Mozambik, negara tersebut telah mengadopsi bahasa Inggris sebagai bahasa nasional sejak bergabung.
Seychelles29 Juni 1976
Sierra Leone27 April 1961
Tanzania9 Desember 1961Tergabung sebagai Tanganyika dan kemudian Zanzibar, yang kemudian digabung untuk membentuk Tanzania pada 26 April 1964.
Uganda9 Oktober 1962
Zambia24 Oktober 1964
Guyana26 Mei 1966
Antigua dan Barbuda [D]1 November 1981
Bahama [D]10 Juli 1973
Barbados [D]30 November 1966
Belize [D]21 September 1981
Dominika3 November 1978
Grenada [D]7 Februari 1974
Jamaika [D]6 Agustus 1962
Kanada [D]11 Desember 1931Meraih kemerdekaan nominal (status Dominion) pada 1 Juli 1867. Kanada adalah negara pertama dari beberapa Dominion asli pada masa Statuta Westminster 1931. Memasukkan Dominion asli lainnya, Newfoundland, pada 31 Maret 1949. Memutus hubungan akhir dengan Parlemen Inggris pada 1982.
Saint Kitts and Nevis [B][D]19 September 1983
Saint Lucia [D]22 Februari 1979
Saint Vincent and the Grenadines [D]27 Oktober 1979Anggota istimewa dari 27 Oktober 1979 sampai 1 Juni 1985.
Trinidad dan Tobago31 Agustus 1962
Bangladesh18 April 1972Mendeklarasikan kemerdekaan dari Pakistan pada 1971.
Brunei1 Januari 1984
India15 Agustus 1947Termasuk bekas India Prancis (Chandannagar dari 2 Mei 1950 dan Puducherry, Karaikal, Yanam dan Mahé dari 1 November 1954), bekas India Portugis (Goa, Daman dan Diu dari 19 Desember 1961 dan Dadra dan Nagar Haveli dari 1961) dan Sikkim (dari 16 Mei 1975).
Malaysia31 Agustus 1957Tergabung sebagai Federasi Malaya pada 1957; direformasi sebagai Malaysia pada 16 September 1963 dengan federasinya dengan Singapura (yang menjadi negara terpisah pada 9 Agustus 1965), Borneo Utara, dan Sarawak.
Pakistan14 Agustus 1947Meliputi kota Gwadar, yang ditransfer dari Muscat dan Oman pada 8 September 1958. Meliputi Bangladesh (kemudian dikenal sebagai Pakistan Timur) sampai 1971. Meninggalkan Persemakmuran pada 1972, bergabung lagi pada 1989, ditangguhkan pada 1999, penangguhan diangkat pada 2004; kembali ditangguhkan pada 2007, penangguhan diangkat pada 2008.
Singapura [B]9 Agustus 1966 (efektif dari Agustus 1965)Meraih kemerdekaan dari Britania Raya dan bergabung dengan federasi Malaysia pada 16 September 1963. Menjadi negara sendiri pada 9 Agustus 1965.
Sri Lanka4 Februari 1948Tergabung sebagai Dominion Ceylon, kemudian mengubah namanya pada 1972. Menjadi sebuah republik pada 1972 dan memutuskan hubungan akhir dengan Inggris.
Britania Raya11 Desember 1931Parlemen Britania Raya mencanangkan Statuta Westminster 1931.
Malta21 September 1964
Siprus13 Maret 1961Meraih kemerdekaan dari Britania Raya pada 16 Agustus 1960.
Australia [D]11 Desember 1931Meraih kemerdekaan nominal (status Dominion) pada 1 Januari 1901. Australia adalah salah satu Dominion asli pada masa Statuta Westminster 1931, meskipun statuta tersebut tidak diadopsi di Australia sampai 1942 (dengan efek retroaktif dari 1939). Hubungan akhir dengan Parlemen Inggris dihapuskan pada 1986.
Fiji [B]10 Oktober 1970Keluar pada 1987; bergabung lagi pada 1997; ditangguhkan pada 6 Juni 2000; Penangguhan dimajukan pada 20 Desember 2001; ditangguhkan lagi pada 8 Desember 2006 karena kudeta Fiji 2006. Penangguhan tersebut diangkat pada 26 September 2014.
Kepulauan Solomon [D]7 Juli 1978
Kiribati12 Juli 1979
Nauru [B]1 November 1968Meraih kemerdekaan pada 31 Januari 1968 dari kepercayaan bersama Australia, Selandia Baru dan Britania Raya. Negara tersebut menjadi anggota istimewa dari 1 November 1968 sampai 1 Mei 1999, saat negara tersebut menjadi anggota penuh, sebelum kembali memegang status istimewa pada Januari 2006. Negara tersebut kembali menjadi anggota penuh sejak Juni 2011.
Papua Nugini [D]16 Septermber 1975Meraih kemerdekaan dari Australia.
Samoa [B]28 Agustus 1970Meraih kemerdekaan dari Selandia Baru pada 1 Januari 1962. Tergabung sebagai Samoa Barat, kemudian mengubah namanya menjadi Samoa pada 4 Juli 1997.
Selandia Baru [D]11 Desember 1931Meraih kemerdekaan nominal (status Dominion) pada 26 September 1907. Negara tersebut merupakan salah satu Dominion awal pada masa Statuta Westminster 1931, meskipun Statuta tersebut tidak diadopsi di Selandia Baru sampai 1947. Huhungan akhir dengan Parlemen Inggris dihapuskan pada 1986.
Tonga4 Juni 1970
Tuvalu [B][D]1 Oktober 1978Anggota istimewa dari 1 Oktober 1978 sampai 1 September 2000.
Vanuatu [B]30 Juli 1980Meraih kemerdekaan dari pemerintahan bersama Prancis dan Britania Raya.
^A. Kemerdekaan diraih dari Britania Raya pada tanggal bergabung dengan Persemakmuran (ditampilkan di kolom 2).
^B. Bukan anggota Yayasan Persemakmuran.
^C. Meskipun Pakistan merayakan 14 Agustus 1947 sebagai hari kemerdekaannya, kemerdekaan resmi diraih pada tengah malam, 15 Agustus 1947. Sehingga, tanggal bergabung dengan Persemakmuran adalah 15 Agustus 1947.
^D. Commonwealth Realm

Mantan Anggota

NegaraBergabungKeluarCatatan
Irlandia11 Desember 193118 April 1949Salah satu Dominion yang meratifikasi Statuta Westminster 1931. Menarik diri setelah pengesahan Undang-Undang Republik Irlandia pada 1949, semenjak republik tidak diijinkan menjadi anggota pada masa tersebut.
Maladewa9 Juli 198213 Oktober 2016Meraih kemerdekaan dari Britania Raya pada 26 Juli 1965. Negara tersebut menjadi anggota istimewa dari 9 Juli 1982 sampai 20 Juli 1985. Pada 13 Oktober 2016, negara tersebut mengumumkan telah menarik diri dari Persemakmuran.
Kabinet Ibrahim Mohamed Solih mengumumkan pada tanggal 26 November 2018 bahwa Maladewa akan kembali ke statusnya sebagai negara republik Persemakmuran dan permohonan untuk bergabung kembali diajukan pada tanggal 10 Desember 2018.
Zimbabwe1 Oktober 19807 Desember 2003Ditangguhkan pada 19 Maret 2002. Menarik diri secara sukarela pada 7 Desember 2003.
Pada 15 Mei 2018, Presiden Emmerson Mnangagwa mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dengan Persemakmuran.
Malaya31 Agustus 195731 Juli 1963Direformasi sebagai Federasi Malaysia dengan Singapura (menjadi anggota terpisah pada 1965), Sabah, dan Sarawak.
Newfoundland11 Desember 193131 Maret 1949Salah satu Dominion yang meratifikasi Statuta Westminster 1931. Pemerintah ditangguhkan pada 16 Februari 1934, bergabung dengan Kanada pada 31 Maret 1949.
Tanganyika9 Desember 196126 April 1964Dua negara tersebut digabung untuk membentuk Tanzania pada 26 April 1964.
Zanzibar10 Desember 1963

Calon Anggota

NegaraMengusulkanCatatan
Somaliland2009Somaliland adalah sebuah negara berdaulat tak diakui yang mendeklarasikan diri yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Somalia. Negara tersebut mengusulkan diri untuk bergabung dengan Persemakmuran di bawah status pengamat. Perbatasannya meliputi bekas wilayah Somaliland Britania, yang merupakan sebuah protektorat dari 1884 sampai 1960.
Sudan2009Sudan merupakan sebuah kondominium Britania Raya dan Mesir yang dikenal sebagai Sudan Inggris-Mesir, namun pada praktiknya, struktur Kondominium tersebut berada di bawah kendali penuh Inggris sampai kemerdekaannya pada 1956. Sudan telah menyatakan minta untuk bergabung dengan Persemakmuran.
Sudan Selatan2011Meraih kemerdekaan dari Inggris sebagai bagian dari Sudan pada 1956.
Suriname2012Koloni Inggris Willoughbyland dari 1650 sampai 1667 dan dikuasai oleh Inggris dari 1799 sampai 1816. Pada 2012, Suriname mengeluarkan rencana untuk bergabung dengan Persemakmuran dan pemerintah Inggris telah membuat prioritas untuk menyediakan panduan kepada Suriname dalam menerapkan keanggotaan Persemakmuran.
Burundi2013
Zimbabwe2018Dalam beberapa tahun terakhir, di bawah presiden Robert Mugabe, Zimbabwe telah mendominasi urusan Persemakmuran, menciptakan perpecahan sengit dalam organisasi. Zimbabwe ditangguhkan pada tahun 2002 karena melanggar Deklarasi Harare. Pada tahun 2003, ketika Persemakmuran menolak untuk mencabut penangguhan, Zimbabwe menarik diri dari Persemakmuran. Sejak saat itu, Persemakmuran telah memainkan peran utama dalam mencoba mengakhiri kebuntuan politik dan mengembalikan Zimbabwe ke keadaan normal.
Pada 15 Mei 2018, Presiden Mnangagwa mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dengan Persemakmuran.
Maladewa2018Setelah tekanan yang meningkat dari Persemakmuran atas masalah korupsi dan hak asasi manusia, pemerintah Maladewa di bawah Abdulla Yameen mengumumkan pada tanggal 13 Oktober 2016 bahwa mereka telah menarik diri dari Persemakmuran.
Kabinet Ibrahim Mohamed Solih mengumumkan pada tanggal 26 November 2018 bahwa Maladewa akan kembali ke statusnya sebagai negara republik Persemakmuran dan permohonan untuk bergabung kembali diajukan pada tanggal 10 Desember 2018.

Negara-negara lain yang telah menyatakan minatnya untuk bergabung dengan Persemakmuran selama bertahun-tahun atau negara-negara yang mungkin memenuhi syarat untuk bergabung dengan Persemakmuran adalah Aljazair, Bahrain, Kamboja, Mesir, Eritrea, Israel, Madagaskar, Nepal, Libya, Palestina, Amerika Serikat, dan Yaman.

Beberapa negara dan wilayah juga dapat bergabung dengan dasar pernah menjadi bagian dari Imperium Britania seperti Irak, Yordania, Kuwait, Myanmar, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab dan Hong Kong, atau bahkan bekas protektorat Britania seperti: Afghanistan, Bhutan, dan Tibet.

Selain itu, Ambazonia (wilayah Anglofon dari Kamerun yang sebelumnya meliputi Kamerun Selatan) juga layak untuk keanggotaan. Negara di kawasan ASEAN yang tergabung dalam Negara Persemakmuran adalah Brunei Darussalam dan Malaysia.


Jangan sampai ketinggalan berita terbaru! Tambahkan kami di Google News dan selalu dapatkan artikel terupdate langsung di genggamanmu.

Bagikan ke media sosial: