Istilah Asuransi
Seseorang harus memahami istilah yang sering dilibatkan di dalam asuransi jika ingin memanfaatkan jasa asuransi sehingga pemahaman tentang asuransi lengkap dan membantu menentukan sikap. Termasuk ketika hendak membeli produk asuransi kesehatan.
Jikalaupun tidak, pemahaman tentang hal-hal dasar berikut bisa digunakan untuk dipakai sebagai tambahan informasi tentang dunia asuransi. Istilah asuransi yang sering digunakan antara lain seperti di bawah ini.
1. Polis Asuransi
Polis Asuransi adalah suatu pertanggungan atau perjanjian dalam asuransi yang memiliki sifat konsensual (karena adanya kesepakatan), pada umumnya dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang melibatkan pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.
Akta yang dibuat secara tertulis itu dinamakan “polis”. Jadi secara sederhana, polis adalah tanda bukti perjanjian/pertanggungan tertulis. Untuk mendapatkan manfaat asuransi, tertanggung harus bisa menunjukkan polis.
2. Masa Tenggang
Masa tenggang atau grace period adalah masa leluasa atau jangka waktu aktif polis asuransi yang tersisa jika tidak ada pembayaran premi setelah tanggal jatuh tempo. Istilah ini kerap digunakan dalam produk asuransi dan kredit.
Setiap perusahaan yang membuat asuransi tentu memiliki jangka waktu yang berbeda-beda sesuai hak dan kewajiban yang telah disepakati bersama.
3. Premi
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan tertanggung setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya pembayaran premi atas keikutsertaannya ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.
Yang perlu digarisbawahi mengenai premi adalah ini bukan merupakan dana investasi. Perlindungan asuransi bisa digunakan apabila syarat-syarat terpenuhi dan dalam jangka waktu tertentu.
4. Klaim Asuransi
Klaim asuransi adalah sebuah permintaan resmi dari tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan dalam perjanjian. Ini adalah salah satu manfaat membeli produk asuransi.
Klaim asuransi yang diajukan tertanggung akan ditinjau terlebih dahulu oleh penanggung untuk pengecekan validitasnya, dan kemudian dibayarkan kepada pihak tertanggung jika sudah disetujui.
Penjelasan lebih lanjut tentang klaim asuransi, bisa kamu baca di artikel pengertian klaim asuransi.
5. Uang Pertanggungan
Uang pertanggungan dalam dunia asuransi merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari pihak penanggung atau perusahaan asuransi apabila suatu risiko terjadi terhadap pihak tertanggung kepada keluarga yang ditinggalkan atau kepada ahli waris.
6. Penanggung
Penanggung menurut asuransi jiwa adalah pihak yang memberikan jasa dalam penanggulanggan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau matinya seseorang yang diasuransikan. Perusahaan asuransi jiwa bisa badan hukum milik swasta atau badan hukum milik negara.
7. Tertanggung
Tertanggung adalah pihak yang memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi, baik swasta ataupun milik negara. Secara sederhana, kita semua yang memiliki perjanjian (polis) dengan perusahaan asuransi adalah tertanggung.
8. Underwriting
Underwriting dalam asuransi jiwa adalah proses penaksiran morbiditas/mortalitas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta dan juga untuk menetapkan klasifikasi peserta.
Morbiditas adalah jumlah kejadian relatif sakit atau penyakit di antara sekelompok orang tertentu. Sedangkan, mortalitas adalah jumlah kejadian meninggal relatif di antara sekelompok orang tertentu.
9. Cash Value
Sebagian orang awam, istilah cash value atau nilai tunai mungkin terdengar asing. Cash value adalah sebuah istilah yang merujuk pada sejumlah uang tunai yang akan diberikan kepada pemegang polis sebagai suatu bentuk kebijakan.
Sebagai pemegang polis, kamu bisa menarik cash value sesuai prosedur yang telah ditentukan perusahaan asuransi. Umumnya, asuransi yang memberi fitur cash value membuat penerima manfaat membayarkan premi asuransi yang lebih besar.
Mari baca juga salah satu artikel mengenai pengertian asuransi menurut para ahli.
Dapatkan berita terbaru! Ikuti kami di Google News dan dapatkan kabar terupdate langsung di genggaman.