Penting bagi kita memahami Identitas Nasional Bangsa Indonesia. Sebelumnya, penting untuk memahami definisi, faktor-faktor, dan variasi identitas nasional. Tiap negara memiliki identitas nasional yang unik, mirip seperti individu manusia yang memiliki identitas berbeda-beda.
Identitas ini penting untuk membedakan satu negara dari yang lain. Identitas nasional merupakan ciri khas yang melekat pada suatu bangsa. Identitas ini dibentuk dan disepakati oleh warga sebagai identitas bersama.
Identitas nasional muncul setelah identitas individu bangsa terbentuk. Untuk memahami identitas nasional bangsa Indonesia, perhatikan uraian berikut.
Konsep “natie” atau “nation” telah dikenal sejak tahun 1835, merujuk pada bangsa, nasionalisme, atau kesadaran kebangsaan. Bangsa ditandai oleh kesatuan bahasa, wilayah, ekonomi, hubungan sosial, dan jiwa.
Suatu bangsa membutuhkan kesepakatan kolektif untuk hidup bersama dan berkorban demi tujuan bersama. Kesatuan bangsa tetap terjaga jika warga bersedia berkorban demi keberlangsungan bangsa.
Secara sosiologis, bangsa adalah komunitas yang merasakan kesatuan dalam ras, bahasa, agama, dan budaya. Secara politis, bangsa adalah warga dalam suatu wilayah yang tunduk pada kedaulatan negara, yang merupakan otoritas tertinggi. Mereka terikat oleh kekuasaan politik.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah konsep yang menggambarkan esensi sebuah bangsa, mencakup ciri khas budaya, bahasa, dan nilai-nilai bersama. Istilah ini berasal dari dua kata berikut:
- Identitas: merujuk pada karakteristik yang membedakan entitas dari yang lain.
- Nasional: menyoroti kesatuan dalam kelompok dengan kesamaan budaya, agama, dan cita-cita.
Dengan demikian, identitas nasional menjadi pembeda utama antara satu bangsa dengan yang lainnya, tercermin dalam sejarah, karakter, dan tradisi yang unik.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional mencerminkan nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat, dan terus berkembang secara dinamis.
Identitas nasional termanifestasi dalam berbagai aspek, seperti bahasa, seni budaya, dan simbol kenegaraan seperti Pancasila, Bendera Merah Putih, dan Bahasa Indonesia.
Pancasila khususnya menjadi penanda khas bagi bangsa Indonesia, sebagai landasan nilai dan pedoman moral yang mengarahkan arah serta identitas bangsa ini. Tanpanya, Indonesia mungkin terasa seperti kapal tanpa kompas, kehilangan arah dalam lautan kompleks peradaban global.
Pembentukan Identitas Nasional Suatu Bangsa
Pembentukan identitas nasional suatu negara adalah proses panjang yang memerlukan upaya besar. Identitas ini bukanlah sekadar pencitraan, melainkan hasil kesepakatan dan perjuangan masyarakatnya. Ketidaksetujuan terhadap identitas nasional bisa menimbulkan konflik di dalam suatu negara.
Setiap kelompok masyarakat berharap identitasnya diakui sebagai bagian dari identitas nasional. Inilah yang sering menyebabkan negara yang baru merdeka menghadapi perdebatan yang kompleks dan berlarut-larut.
Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang khas bagi suatu bangsa, mencirikan perbedaannya dengan bangsa lain, dan merupakan fondasi nasionalisme. Bagi Indonesia, Pancasila menjadi esensi dari identitas nasional, tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, identitas nasional adalah hasil dari konstruksi manusia. Sejumlah faktor yang turut membentuk identitas nasional suatu bangsa menjadi penting untuk dipahami. Faktor-faktor ini meliputi:
1. Faktor Objektif
Faktor objektif ini, yang mencakup kondisi geografis dan demografis, memainkan peran penting dalam membentuk identitas Indonesia. Keadaan geografisnya yang unik sebagai negara kepulauan tropis memberikan ciri khas tersendiri.
Terletak di Asia Tenggara, Indonesia diwarnai oleh perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya yang kaya, memengaruhi dinamika kehidupan masyarakatnya.
2. Faktor Subjektif
Faktor subjektif yang memengaruhi identitas nasional Indonesia mencakup aspek sosial, politik, kebudayaan, dan sejarah. Pengaruh yang kuat dari faktor-faktor ini membentuk landasan yang kokoh bagi proses pembentukan masyarakat serta identitas bangsa Indonesia.
3. Faktor Primer
Faktor utama yang memengaruhi identitas nasional termasuk aspek etnis, wilayah geografis, bahasa, dan keagamaan. Indonesia adalah rumah bagi beragam budaya, bahasa, dan kepercayaan agama. Meskipun keragaman ini beragam dan unik, ia memiliki kekuatan untuk menyatukan kita menjadi satu bangsa.
Persatuan yang tercipta tidak menghapuskan keberagaman yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, konsep Bhinneka Tunggal Ika lahir, menggambarkan semangat bahwa meskipun berbeda-beda, kita tetap satu.
4. Faktor Pendorong
Faktor ini mencakup perkembangan komunikasi dan teknologi, seperti keberadaan angkatan bersenjata dalam struktur negara. Dalam dinamika ini, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi fondasi identitas nasional yang terus berubah.
Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional yang fleksibel ini sangat dipengaruhi oleh kontribusi serta pencapaian masyarakat Indonesia. Semuanya tergantung pada sejauh mana kamu dan masyarakat mau serta mampu bersama-sama membangun serta memajukan bangsa dan negara Indonesia.
5. Faktor Penarik
Ada beberapa faktor yang menjadi daya tarik utama dalam pembentukan identitas nasional di Indonesia. Salah satunya adalah bahasa, yang menjadi alat komunikasi utama di antara beragam suku bangsa.
Selain itu, sistem birokrasi yang berkembang juga turut berperan dalam memperkuat kesatuan nasional, dengan memberikan kerangka kerja yang seragam dalam administrasi negara.
Tak ketinggalan, sistem pendidikan juga memiliki peran penting dalam memperkokoh identitas nasional, dengan menyediakan platform untuk pembelajaran dan penggunaan bahasa Indonesia yang merata di seluruh wilayah.
Meskipun demikian, setiap suku bangsa di Indonesia tetap mempertahankan dan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas kultural mereka.
6. Faktor Reaktif
Faktor-faktor reaktif, termasuk dominasi, pencarian identitas, dan penindasan, telah memainkan peran penting dalam pembentukan identitas nasional Indonesia.
Sejarah panjang negara ini, yang mencakup periode penjajahan yang berlangsung berabad-abad oleh kekuatan asing, memberikan landasan kuat bagi memori kolektif rakyatnya. Memori ini tidak hanya mencakup perjuangan dan penderitaan, tetapi juga semangat yang mengilhami semangat kemerdekaan.
Proses pembentukan identitas nasional ini terus berkembang dari masa pra-kemerdekaan hingga saat ini. Bangsa Indonesia, yang terdiri dari beragam lapisan masyarakat, telah membentuk kesatuan yang kokoh dengan landasan prinsip nasionalisme modern.
Dalam pembentukan identitasnya, Indonesia menggabungkan unsur-unsur sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan agama. Ini menciptakan kerangka yang kaya dan beragam, yang mencerminkan keberagaman dan kompleksitas bangsa ini.
Jenis-Jenis Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia terbentuk dari beragam unsur. Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang telah ada sejak lama, mencakup ratusan kelompok etnis yang berbeda. Budaya yang majemuk juga menjadi ciri khas, merefleksikan warisan nenek moyang yang kaya dan beraneka ragam.
Bahasa, sebagai sarana komunikasi, memainkan peran penting dalam menyatukan bangsa yang memiliki keragaman suku dan budaya. Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional, memungkinkan kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman bahasa daerah.
Selain itu, keberagaman agama juga menjadi elemen penting dalam identitas nasional Indonesia, dengan lima agama resmi yang diakui sebelumnya, meskipun istilah “agama resmi” telah dihapuskan sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Semangat religiusitas masyarakat tercermin dalam Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari beragam unsur ini, identitas nasional Indonesia terbentuk dengan kompleksitas yang kaya, mencerminkan harmoni dan persatuan dalam keberagaman.
1. Identitas Fundamental
Istilah “fundamental” merujuk pada sesuatu yang mendasar atau pokok. Seperti fondasi yang kokoh bagi sebuah bangunan, hal ini menjadi dasar yang mendukung keberadaannya. Dalam konteks membangun rumah, kekuatan pondasi adalah krusial.
Identitas fundamental ini memegang peranan sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Merangkum dasar negara, filosofi, dan ideologi, ia membentuk inti dari eksistensi suatu bangsa.
Jika kita melihat ke dalam dasar negara dan filosofi, kita akan menemukan Pancasila sebagai panduan utama. Dalam Pancasila yang terdiri dari lima sila, terkandung nilai-nilai pokok yang mendasar untuk membimbing langkah-langkah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Identitas Instrumental
Istilah instrumental merujuk pada alat atau medium yang digunakan. Dalam konteks identitas nasional Indonesia, UUD 1945 memegang peranan penting sebagai instrumen utama. UUD 1945 mengatur berbagai aspek yang menjadi identitas nasional Indonesia.
Ini termasuk bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar dan ideologi negara, tetapi juga salah satu dari empat pilar kebangsaan bersama dengan UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Proses penciptaan Pancasila sebagai lambang negara melalui tahapan panjang dan perdebatan yang mendalam.
3. Identitas Alamiah
Selain identitas yang dianggap fundamental dan instrumental, kita juga memiliki identitas alamiah yang tidak bisa diabaikan. Berbeda dengan yang sebelumnya, identitas ini muncul secara alami, sebagai manifestasi dari kekuatan ilahi.
Identitas alamiah kita mencakup keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, menjadi bukti konkret dari keagungan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Fungsi Identitas Nasional
Identitas nasional memiliki peran penting yang dibagi menjadi tiga fungsi utama. Hal tersebut meliputi:
1. Alat Mempersatukan Bangsa
Salah satu peran utama identitas nasional adalah sebagai perekat yang mengikat keberagaman sebuah bangsa, menciptakan fondasi yang kokoh untuk kehidupan sosial yang harmonis. Tanpanya, kesatuan dan kohesi sosial menjadi sulit tercapai, mengancam stabilitas dan perdamaian dalam sebuah masyarakat.
2. Landasan Negara
Tiap negara memiliki pondasi yang mengatur pertumbuhannya. Identitas nasional berperan penting sebagai pondasi kedua.
Melalui pondasi ini, aspirasi bangsa dan negara dapat terwujud, membawa kemajuan yang berkelanjutan. Kamu sadari, landasan negara adalah pilar bagi pembangunan yang berkesinambungan.
3. Karakteristik Bangsa
Salah satu peran penting identitas nasional adalah sebagai penciri khas suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Ini memastikan bahwa suatu negara tetap kokoh dalam jatidirinya dan terus mewarisi dan memelihara warisan budayanya.
Karakteristik Identitas Nasional
Di Indonesia, identitas nasional bukanlah sekadar sekumpulan ciri, melainkan gambaran mendalam tentang jati diri bangsa. Berikut adalah beberapa karakteristik yang menandai keberadaan identitas nasional.
1. Memiliki Keinginan Untuk Merdeka
Setiap warga Indonesia mengenang masa lalu di mana bangsa ini dulu dijajah oleh kekuatan asing. Penjajahan berlangsung lama, menyisakan bekas berupa perbudakan dan kerja paksa yang melanda berbagai daerah.
Sebagai semangat kemerdekaan, bangsa Indonesia bersatu melawan penindasan. Bersama-sama, mereka berjuang untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah, menciptakan identitas nasional yang kuat dan bertahan.
2. Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Indonesia, sebagai negara kepulauan, memiliki ragam pulau dari Sabang hingga Merauke. Tiap pulau mempersembahkan keberagaman adat, budaya, bahasa, dan tradisi. Pentingnya saling menghargai perbedaan ini memperkuat karakteristik identitas nasional kita: persatuan dan kesatuan Indonesia.
Unsur Identitas Nasional Indonesia
Pendiri-pendiri negara Indonesia telah sepakat untuk menggarisbawahi elemen-elemen kunci yang membentuk identitas nasional. Landasan resmi identitas nasional Indonesia dapat ditemukan dalam Pasal 35 hingga 36 UUD 1945. Antara lain, terdapat beberapa unsur yang menjadikan identitas nasional kita:
1. Bendera Indonesia
Pasal 35 UUD 1945 menegaskan bahwa ‘Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih’. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian. Lambang dari merah dan putih ini telah dikenal sejak zaman kerajaan.
Tidak hanya digunakan oleh Kerajaan Majapahit, tetapi juga oleh Kerajaan Kediri sebagai lambang kebesarannya. Penggunaan pertama bendera merah putih di Jawa terjadi pada Oktober 1928, ketika Hari Sumpah Pemuda dirayakan.
Namun, saat masa penjajahan kolonial, bendera merah putih dilarang dikibarkan. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945, bendera merah putih diresmikan sebagai bendera negara Indonesia.
Bendera merah putih bukanlah sembarang bendera; ukurannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 4 Ayat 1 dan 3.
2. Bahasa Indonesia
Pasal 36 UUD 1945 menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara, yang menjadi simbol persatuan bagi bangsa Indonesia. Bahasa ini memiliki akar dari Bahasa Melayu Riau, yang sejak awal diusulkan oleh Muhammad Yamin sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Dalam wacana tersebut, Yamin menyoroti bahwa pilihan bahasa persatuan seharusnya terbatas pada Bahasa Jawa dan Bahasa Melayu, namun pada akhirnya, Bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa resmi persatuan.
Melalui proses evolusi dan adaptasi, Bahasa Indonesia terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman, mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
3. Lambang Negara Indonesia
Pasal 36A dalam UUD 1945 menegaskan bahwa simbol negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Garuda Pancasila, dipilih sebagai lambang negara, melambangkan kebesaran dan kekuatan Indonesia, sementara semboyan Bhinneka Tunggal Ika mewakili persatuan dalam keberagaman.
Burung Garuda, yang berasal dari mitologi kuno sebagai kendaraan Wisnu, menggambarkan kebesaran bangsa Indonesia. Simbol ini juga mengartikan persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia.
Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh panitia Lencana Negara yang dipimpin oleh Sultan Hamid II, kemudian diperbaiki oleh Soekarno. Lambang ini pertama kali diresmikan pada tanggal 11 Februari 1950.
Setiap elemen dalam lambang Garuda Pancasila memiliki makna tersendiri yang melambangkan nilai-nilai Pancasila. Dalamnya, ada bintang emas untuk sila pertama, tali rantai emas untuk sila kedua, pohon beringin untuk sila ketiga, kepala banteng untuk sila keempat, dan padi serta kapas untuk sila kelima.
Proses lahirnya Pancasila dicatat dalam sejarah melalui pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
4. Semboyan Bangsa Indonesia
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” memiliki makna mendalam: meskipun kita berbeda-beda, kita tetap satu. Frasa yang diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular ini dipilih sebagai semboyan negara Indonesia untuk merangkum esensi persatuan dalam keberagaman.
Dengan mengakui dan menghargai keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa, semboyan ini menjadi cermin dari semangat kesatuan dan keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia.
5. Lagu Kebangsaan Indonesia
Pasal 36B dalam Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa “Indonesia Raya” adalah lagu kebangsaan Indonesia, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman dan pertama kali diperkenalkan pada sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 di Batavia.
Sejarah awalnya, lirik lagu Indonesia Raya pertama kali dipublikasikan di surat kabar Sin Po. Meskipun lagu kebangsaan ini mulai dikumandangkan di depan Kongres Pemuda Kedua, pemerintah kolonial pada saat itu melarang penyebutannya.
Namun, semangat pemuda Indonesia tidak tergoyahkan, mereka terus menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol perlawanan.
Selain itu, Pasal 36C UUD 1945 menegaskan pentingnya unsur-unsur identitas nasional, seperti bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan, yang akan diatur lebih lanjut melalui undang-undang.
6. Dasar Falsafah Negara
Pancasila, sebagai landasan falsafah negara, menggambarkan lima prinsip dasar yang menjadi pijakan utama bagi ideologi Indonesia. Sebagai kunci identitas nasional, Pancasila tidak hanya menjadi semacam panduan filosofis, tetapi juga pondasi kokoh yang mengatur segala aspek kehidupan dalam negara.
Sebagai bagian integral dari identitas bangsa, Pancasila memainkan peran krusial dalam membentuk arah dan karakteristik masyarakat Indonesia.
7. Konstisusi Negara Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah landasan hukum utama Indonesia. Sebagai konstitusi tertulis, UUD 1945 memiliki kekuatan hukum tertinggi di negara ini. Dokumen ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ditetapkan sejak hari kemerdekaan Indonesia, UUD 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi.
8. Bentuk Negara Indonesia
Indonesia menganut prinsip negara kesatuan yang berlandaskan kedaulatan rakyat. Dengan struktur pemerintahan republik, Indonesia menjunjung tinggi prinsip kesatuan yang memperkokoh persatuan antar daerah serta memastikan keadilan dan partisipasi aktif seluruh rakyat dalam pembangunan negara.
9. Sistem Indonesia
Di Indonesia, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat. Komitmen untuk mempertahankan identitas negara sebagai negara kesatuan telah menjadi konsensus yang diterima secara luas.
Pancasila bukan hanya sekadar semboyan; ia adalah hasil kristalisasi pengalaman sejarah yang membentuk nilai-nilai, sikap, dan pandangan hidup bangsa.
Melalui Pancasila, para pendiri negara dengan kebijaksanaan luar biasa merancang sistem pemerintahan NKRI yang unik dan sesuai dengan keadaan bangsa.
Contoh Identitas Nasional
Ada beragam contoh yang menunjukkan identitas nasional Indonesia, misalnya:
- Pancasila sebagai fondasi negara.
- Bendera Merah Putih yang menggambarkan persatuan dalam keberagaman.
- Lagu Indonesia Raya sebagai simbol kebangsaan.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
- Burung Garuda sebagai lambang negara.
Dengan memahami arti dan makna dari identitas nasional ini, diharapkan kita semua dapat menjadi warga negara yang mampu memelihara persatuan dan kesatuan.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
Identitas nasional merupakan ekspresi dari jati diri suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain. Kaelan (2007) menegaskan bahwa identitas ini terbentuk melalui nilai-nilai budaya yang berkembang dalam kehidupan bangsa, mencerminkan ciri khasnya yang membedakannya dari bangsa lainnya. Dengan kata lain, identitas nasional adalah gambaran yang menunjukkan bagaimana suatu bangsa berbeda dalam berbagai aspek kehidupannya.
Apa saja yang menjadi identitas bangsa Indonesia?
Bendera Indonesia: merah-putih
Bahasa Indonesia: bahasa resmi
Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila
Semboyan: Bhinneka Tunggal Ika
Lagu Kebangsaan Indonesia: Indonesia Raya
Dasar Falsafah Negara: Pancasila
Konstitusi Negara Indonesia: UUD 1945
Bentuk Negara Indonesia: negara kesatuan
Sistem Indonesia: negara demokrasi
Apa fungsi dari identitas nasional?
Membangun solidaritas: Identitas nasional berfungsi sebagai pengikat yang kuat, menggalang rasa persatuan di antara warga negara, menjembatani perbedaan dan memupuk rasa kebersamaan.
Fondasi negara: Merupakan pondasi bagi sistem politik, hukum, dan kebijakan sebuah negara. Identitas nasional membentuk kerangka kerja bagi institusi-institusi publik dan swasta.
Karakteristik unik: Mencerminkan kekayaan budaya, bahasa, tradisi, dan sejarah suatu bangsa, menggambarkan identitas kolektif yang membedakan satu bangsa dari yang lainnya, memperkaya keanekaragaman global.
Dapatkan berita terbaru! Ikuti kami di Google News dan dapatkan kabar terupdate langsung di genggaman.