Pernahkah kamu merasakan situasi menjengkelkan ketika tiba-tiba IMEI pada HP Android atau iPhone-mu terblokir?
Ini bukanlah pengalaman yang menyenangkan karena akibatnya, HP menjadi tidak dapat digunakan. Namun, tahukah kamu apa sebenarnya penyebab dibalik pemblokiran IMEI ini?
Beberapa faktor dapat menyebabkan IMEI menjadi terblokir, dan salah satu yang paling umum adalah penerapan peraturan terkait IMEI di Indonesia.
Ketika sebuah ponsel masuk ke pasar secara ilegal, atau lebih dikenal sebagai Black Market (BM), IMEI-nya bisa langsung terblokir. Keputusan ini biasanya diambil oleh penyedia layanan atas permintaan pemerintah.
Cek IMEI Terblokir
Cara untuk memeriksa apakah IMEI pada HP-mu terblokir atau tidak, bisa dilakukan dengan mengunjungi situs Kemenperin.
Caranya cukup sederhana, kamu hanya perlu memasukkan nomor IMEI HP-mu. Ingin tahu lebih detail? Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka browser di ponsel, bisa menggunakan browser bawaan atau browser pihak ketiga favoritmu. Selanjutnya, akses situs resmi Kementerian Perindustrian.
- Pada halaman situs, temukan tempat untuk memasukkan nomor IMEI. Salin nomor IMEI ponsel dan tempelkan pada kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan tombol Enter untuk melanjutkan.
- Jika ponselmu resmi, kamu akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Ini menandakan bahwa ponselmu diakui sebagai produk resmi oleh Kementerian Perindustrian.
- Sebaliknya, jika ponselmu adalah barang BM (Black Market), notifikasi akan menunjukkan bahwa “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”. Ini memberi tahumu bahwa ponsel tersebut tidak diakui oleh Kementerian Perindustrian.
- Penting untuk diingat bahwa jika ponselmu tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan pembelian dilakukan setelah 18 April 2020, secara otomatis ponsel tersebut tidak dapat menggunakan layanan seluler dari operator. Ini berarti kamu tidak dapat melakukan panggilan telepon, mengirim pesan SMS, atau mengakses internet melalui jaringan seluler. Ponsel hanya dapat terhubung melalui akses Wi-Fi. Pastikan untuk memeriksa keaslian ponselmu untuk mendapatkan pengalaman penggunaan yang optimal.
Kalau kamu tidak sadar telah membeli ponsel BM dan IMEI-nya ternyata terkunci, santai aja. Masih ada jalan untuk nge-unlock IMEI-nya, atau biasa disebut “ngebuka blokir IMEI”.
Cara Unlock IMEI yang Terblokir
Cara membuka IMEI terblokir pada ponselmu, baik itu Android atau iPhone. Ikuti langkah-langkah ini dengan santai:
- Kunjungi Situs Bea Cukai dan Isi Formulir Pendaftaran IMEI
Pertama-tama, buka situs Bea Cukai dan isi formulir pendaftaran IMEI. Jangan lupa masukkan semua data yang diperlukan. - Selesaikan Proses Registrasi setelah Ponsel Terdaftar
Setelah berhasil mendaftarkan perangkatmu dan mengisi semua data yang dibutuhkan, proses registrasi sudah rampung! - Dapatkan Kode QR dan Nomor Registrasi
Selanjutnya, kamu bakal mendapatkan kode QR dan nomor registrasi yang perlu kamu catat. Ini nanti akan jadi kunci buat proses berikutnya. - Kunjungi Kantor Bea Cukai Setempat dan Ajukan Permohonan
Langkah terakhir, melangkahlah ke kantor Bea Cukai setempat. Ajukan permohonanmu dan sampaikan kode QR serta nomor registrasimu. - Bayar Pajak sesuai Aturan yang Berlaku
Bila permohonanmu disetujui, bayar pajak sesuai undang-undang yang berlaku. Setelah itu, ponselmu bisa digunakan seperti semula.
Nah, begitulah cara buka IMEI terblokir dengan mudah dan cepat. Sebelum mulai, pastikan kamu tahu betul penyebab IMEI-nya terkunci, ya. Semoga berhasil dan selamat mencoba!
Dapatkan berita terbaru! Ikuti kami di Google News dan dapatkan kabar terupdate langsung di genggaman.