SemutAspal

Zona Waktu Indonesia: Pembagian yang Berlaku Sekarang

Zona waktu Indonesia
Zona waktu Indonesia

Sandford Fleming, seorang insinyur dan penemu Kanada Skotlandia. Lahir dan dibesarkan di Skotlandia, ia beremigrasi ke Koloni Kanada pada usia 18 tahun. Ia ketinggalan kereta ketika mengunjungi Irlandia pada tahun 1876.

Dia ketika itu bingung. Jadwal keberangkatan keretanya ternyata berbeda dengan yang ia kira. Dia mengira kereta berangkat malam, tetapi ternyata keretanya berangkat pagi harinya.

Ada perbedaan meridian antara waktu Fleming dengan jadwal yang telah disusun oleh orang Irlandia. Hal ini bisa terjadi karena saat itu belum ada aturan pembagian waktu yang berlaku secara internasional.

Tiap negeri bahkan tiap kota memiliki aturan waktunya sendiri-sendiri. Hal ini mengakibatkan banyak orang asing sering salah waktu jika berkunjung ke negeri lainnya.

Sejak peristiwa itu, Fleming berpikir tentang kebutuhan ukuran waktu yang baku dan berlaku secara internasional. Sebagai perencana perjalanan kereta jarak jauh, Fleming tidak ingin terjadi kekacauan jadwal kereta hanya karena orang salah membaca waktu.

Promo garansi Shopee

Berdasarkan waktu rotasi bumi yang dibulatkan menjadi 24 jam dan derajat bumi yang 360 derajat, Fleming membagi bumi ke dalam 24 zona waktu. Pembagian waktu dimulai dari Kota Greenwich, Britania Raya yang berada di bujur 0 derajat.

Pada Oktober 1884, Konferensi Meridian Internasional di Washington D.C. menetapkan bahwa setiap 15 derajat garis bujur mempunyai selisih waktu 1 jam. Selisih waktu paling cepat dari Greenwich adalah 12 jam, begitupun dengan selisih paling lambatnya.

Sejarah Pembagian Zona Waktu Indonesia

Indonesia yang kala itu menjadi koloni Belanda dengan nama Hindia Belanda, pembagian waktu Indonesia belum sepenuhnya mengikuti standar Greenwich Meridian Time (GMT).

Belanda, meskipun tercatat sebagai negara yang menyetujui konferensi itu, belum merumuskan pembagian waktu untuk setiap koloninya. Belanda baru menetapkan pembagian waktu sesuai koferensi itu pada tahun 1908.

Staats Sporwegen (jawatan kereta api) meminta kepada pemerintah untuk menyusun sebuah zona waktu demi kelancaran perjalanan kereta di Jawa. Ketika itu, Hindia Belanda telah memiliki “Greenwich” sendiri sebagai titik nol derajatnya adalah Jawa Tengah.

Melalui Gouvernements Besluit 6 Januari 1908, Jawa Tengah dan Batavia memiliki perbedaan waktu dua belas menit. Itu artinya, Batavia lebih lambat 12 menit dari Jawa Tengah.

Peraturan ini diterapkan secara resmi pada 1 Mei 1908 dan hanya berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura. Di luar wilayah itu, pemerintah belum mengaturnya.

Zona Waktu Luar Jawa

Wilayah Sumatera Barat, Sumatera Timur, dan Balikpapan menjadi wilayah luar Jawa pertama yang ditetapkan standar waktunya.

Pemerintah mulai membagi waktu ketiga wilayah itu pada 22 Februari 1918. Padang tercatat memiliki perbedaan waktu 39 menit lebih lambat daripada Jawa Tengah, sedangkan Balikpapan berselisih 8 jam 20 menit lebih cepat dari Greenwich.

Peraturan pembagian waktu selanjutnya pada 1 Januari 1924, tidak mengubah pembagian waktu tersebut secara berarti. Peraturan itu hanya menetapkan selisih waktu antara Jawa Tengah dengan Greenwich adalah 7 jam 20 menit lebih cepat dari Greenwich.

Di luar peraturan itu, pembagian waktu tiap daerah ditentukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in Buitengewesen. Memasuki tahun 1930-an, penerbangan internasional dari Hindia Belanda ke Singapura dan Australia dibuka. Peraturan mengenai pembagian waktu harus dirumuskan ulang.

Sejak 11 November 1932, Hindia Belanda untuk pertama kalinya terbagi menjadi enam zona waktu dengan ditetapkannya peraturan Bij Gouvernment Besluit van 27 Juli 1932 no. 26, Staatsblad No .412.

Selain pertimbangan penerbangan, kebiasaan masyarakat pemakai jam matahari juga menjadi alasan keluarnya peraturan ini. Pemerintah kolonial berharap masyarakat itu tak dirugikan dengan pembagian waktu ini. Dalam pembagian waktu ini, selisih waktu tiap zona adalah 30 menit.

Pendudukan Jepang

Peraturan di poin sebelumnya menjadi tak berlaku kala Belanda menyerah kepada Jepang pada 1942. Jepang menyesuaikan pembagian waktu di Hindia dengan kebutuhan militer dan propagandanya.

Penyesuaian itu berlaku sejak 20 Maret 1942 sampai dengan 16 September 1945. Ketika itu, waktu di tiap wilayah Hindia disamakan dengan waktu Tokyo (GMT +9).

Sejarawan Didi Kwartanada mengatakan penyesuaian waktu dengan Tokyo itu untuk mempermudah pengaturan daerah pendudukan Jepang di Asia.

“Namun Jawa paling terpengaruh karena waktunya harus maju satu setengah jam lebih dulu dari biasanya. Yang paling susah orang yang biasa sholat subuh jam 04:00 jadi jam 02:30 malam,” kata doktor sejarah alumnus National University of Singapore itu.

Bukan hanya itu, anak sekolah pun mesti berangkat sekolah lebih pagi dari biasanya, pada pukul 05:30 subuh.

Pemberlakuan itu menimbulkan banyak kekacauan di masyarakat. Didi merujuk kepada buku Tjamboek Berdoeri, sebuah memoar karya Kwee Thiam Tjing, yang mengisahkan betapa orang-orang Jawa di bawah Jepang yang harus menyesuaikan waktu Tokyo.

“Kwee Thiam Tjing menulis kalau dia sering ngantuk karena harus bangun tidur lebih cepat dari biasanya,” katanya. Bukan hanya jam, sistem penanggalan pun disesuaikan dengan penanggalan Sumera, yang membuat orang Indonesia jauh lebih tua 660 tahun dari orang Jepang.

Didi mengatakan, “Tahun 1942 disetarakan dengan 2602 tahun Sumera yang berarti umur orang Jawa jauh lebih tua 660 tahun dari orang Jepang.” Bahkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pun menggunakan tahun Sumera, yakni 2605 bukan 1945.

Pasca Pendudukan Jepang

Ketika Belanda kembali menduduki sebagian daerah di Indonesia pada 1947, zona waktu Indonesia dibagi menjadi tiga. Ini karena Belanda mengubah zona waktu Indonesia secara sepihak.

Tiap zona berselisih GMT +6, +7, dan +8, kecuali Papua yang berselisih GMT +9. Tidak diketahui secara pasti pertimbangan apa yang melatarbelakangi pembagian waktu ini.

Namun, pembagian ini tak berlangsung lama. Pada 1950, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Dengan demikian, Indonesia kembali ke pembagian enam zona waktu dengan selisih 30 menit tiap zona.

Aturan ini tertuang dalam Keppres RI No. 152 Tahun 1950 yang mulai berlaku pada 1 Mei 1950. Hanya Irian yang masih menggunakan peraturan Belanda tahun 1947 karena masih diduduki Belanda. Keppres itu bertahan selama 13 tahun.

Pada 1963, Indonesia hanya terbagi atas tiga zona waktu: barat, tengah, dan timur. Irian Jaya yang telah kembali ke dalam wilayah Indonesia masuk zona timur bersama Daerah Tingkat I Maluku karena terletak pada 135 derajat bujur timur. Selisih waktunya dengan GMT adalah +9.

Daerah Tingkat I dan istimewa di Sumatera, Jawa, Madura, dan Bali masuk zona barat karena terletak pada 105 derajat bujur timur. Wilayah-wilayah ini berselisih +7 dari GMT.

Zona Indonesia Tengah meliputi Daerah Tingkat I di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Letak bujurnya adalah 120 derajat bujur Timur dan berselisih +8 dari GMT.

Itu artinya, ada selisih satu jam di tiap zona. Pembagian ini tertuang dalam Keppres No. 243 Tahun 1963. Beberapa pertimbangannya antara lain, segi sosial, agama, efisiensi ekonomi, dan penyederhanaan. Pembagian itu dimulai secara resmi sejak 1 Januari 1964 yang berlaku untuk setiap provinsi di Indonesia.

Keberatan yang Muncul

Keberatan-keberatan segera muncul dari beberapa kalangan sejak diterapkannya pembagian tiga zona itu. Mereka menilai pembagian waktu itu janggal. Orang-orang di Sabang dan Pontianak harus bangun lebih pagi karena jam terbit matahari menjadi lebih awal. Tak sesuai dengan waktu terbit sebenarnya.

Apalagi kota Pontianak ternyata justru tidak masuk zona barat walaupun terletak dalam bujur yang sama dengan Tegal. Sementara itu, Bali justru masuk zona barat meski terletak dalam bujur zona tengah.

Atas beberapa pertimbangan lain seperti pariwisata dan keberatan sebagian kalangan, pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai pembagian waktu melalui Keppres RI No. 41 Tahun 1987.

Tidak ada perubahan pembagian zona waktu Indonesia dalam peraturan baru tersebut. Indonesia tetap terbagi atas tiga zona waktu.

Hanya beberapa daerah yang ditukar zona waktunya. Bali, misalnya, masuk ke zona tengah karena pertimbangan pariwisata, sedangkan Kalimantan Barat dan Tengah ditarik masuk ke zona barat dari zona tengah.

Pembagian waktu ini berlangsung hingga sekarang meski usul perubahan pembagian waktu menjadi satu zona terus bergulir akhir-akhir ini.

Pembagian Waktu di Indonesia

Pembagian tiga zona waktu Indonesia dipengaruhi oleh luasnya wilayah yang membentang dari barat ke timur sehingga terdapat perbedaan garis bujur yang signifikan. Selain itu, beberapa faktor termasuk ekonomi dan siklus tidur manusia mempengaruhi keputusan itu.

1. Waktu Indonesia Barat

Waktu Indonesia bagian Barat ini merupakan hasil dari sistem pembagian waktu bagi wilayah Indonesia yang ada pada garis 105 derajat hingga 120 derajat Bujur Timur.

Zona Waktu Indonesia Barat dengan bujur standar 105 derajat BT yang mencakup Pulau Jawa dan Madura, Pulau Sumatera, dan setengah Pulau Kalimantan, termasuk beberapa provinsi berikut ini:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Banten
  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah

Selisih waktu wilayah di kawasan ini berbeda 1 jam dengan wilayah tengah dan 2 jam dengan wilayah timur. Jadi, pada setiap provinsi yang telah disebutkan di atas mempunyai perbedaan waktu satu jam dengan provinsi yang ada di zona waktu bagian Tengah.

Namun, pada bila dibandingkan dengan provinsi yang terletak pada zona waktu di bagian Timur, selisih waktu yang ada adalah dua jam.

Perlu kamu tahu bahwa zona waktu di Indonesia juga sama dengan pembagian waktu pada internasional. Selisih waktu GMT dengan waktu daerah Indonesia bagian barat adalah 7 jam lebih cepat.

2. Waktu Indonesia Tengah

Waktu Indonesia bagian Tengah yang disingkat menjadi WITA berada antara garis 120 derajat hingga 135 derajat Bujur Timur.

Pembagian waktu di Indonesia ini mencakup beberapa pulau yang ada di Indonesia seperti Bali, setengah Pulau Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara Barat. Dari pulau-pulau tersebut maka provinsi yang berada di zona waktu ini antara lain:

  • Bali
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Gorontalo
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pembagian waktu di Indonesia yang ada di wilayah ini berbeda dengan pulau yang lainnya.

Apabila waktu di wilayah ini menunjukkan pukul 9 pagi maka, pada provinsi-provinsi di zona bagian Barat akan menunjukkan pukul 8 pagi. Namun, pada zona waktu di bagian Timur akan menunjukkan pukul 10 pagi.

Dari penjelasan ini, waktu bagian Barat selisih satu jam lebih lambat dari waktu bagian Tengah dan waktu bagian Timur selisih satu jam lebih cepat dari waktu bagian Tengah. Waktu Indonesia Tengah memiliki selisih 8 jam lebih cepat dari Greenwich.

3. Waktu Indonesia Timur

Waktu Indonesia bagian Timur atau WIT adalah salah satu zona waktu di Indonesia yang berada pada 135 derajat hingga 141 derajat Bujur Timur.

Pada zona waktu ini, pembagian waktu ini mencakup dua wilayah yaitu kepulauan Maluku dan tanah Papua. Dari kepulauan tersebut ada provinsi seperti Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Perbedaan waktu Timur dengan Barat adalah dua jam lebih cepat. Sedangkan dengan bagian Tengah hanya mempunyai selisih satu jam lebih cepat.

Rencana Satu Waktu untuk Indonesia

Pada 11 Maret 2013, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menggulirkan wacana penyatuan zona waktu di seluruh wilayah Republik Indonesia. Menurutnya, penyatuan zona waktu dilakukan dengan alasan efisiensi kinerja sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi.

Singapura pun menentukan waktu sejam lebih cepat karena tak mau ketinggalan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Sebenarnya Singapura memiliki kesesuaian waktu dengan Indonesia bagian barat, khususnya Sumatera.

“Lee Kuan Yew tak ingin warga Singapura ketinggalan. Kalau dilihat, anak sekolah di sana berangkat pagi-pagi sekali,” kata Didi. Namun, apakah penggabungan zona waktu di seluruh wilayah Indonesia ini mampu pula mengubah etos kerja dan budaya orang Indonesia? Kita tunggu saja nanti.

Selisih waktu antara daerah Jawa Barat dan Maluku adalah ….

2 jam.


Dapatkan berita terbaru! Ikuti kami di Google News dan dapatkan kabar terupdate langsung di genggaman.

Promo garansi Shopee
Yosua Herbi
Herbi adalah seorang Web Developer asal Jawa Tengah lulusan D-3 Manajemen Informatika. Memiliki pengalaman dan kecintaan di bidang geopolitik, keuangan, pemrograman, digital marketing, dan sosial.